Mengapa Transportasi Publik Menentukan Masa Depan Kota Indonesia
Di antara para korban ternyata terdapat tiga warga Indonesia yang kemudian sempat kritis akibat paparan radiasi.
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
KLH/BPLH mengingatkan masyarakat tentang penurunan kualitas udara akibat kebakaran lahan.